| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Ibu Kandung selaku Kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama ALVINO TRI PUTRA NOERDIANSJAH, Laki-Laki, lahir di Surabaya, Tanggal 30 April 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.3578-LT-05042013-0099, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Memberikan izin kepada PEMOHON Selaku Kuasa dari Anak Pemohon yang masih dibawah umur melakukan semua perbuatan hukum untuk dan atas nama anak Pemohon yang belum dewasa, menjual tanah dengan sebuah bangunan yang berukur lebar 4 meter X 7,50 meter yang terletak diatas tanah Negara bekas tanah partikelir R.V.E. nomor 9949 dengan ukuran lebar 4 meter X 16,50 meter yang terletak di Simo Gunung Kramat Timur III/ 55, Kel. Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya atas nama Moh. Yoenoes Mastha;
- Membebankan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
|