Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2628/Pdt.P/2025/PN Sby SRI KUSNIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2628/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI KUSNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 32 yang dikeluarakan Oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kab. Rembang yang tertulis nama SRI KOESNIATI yang seharusnya benar adalah nama SRI KUSNIATI sesuai dengan dokumen Kutipan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga milik PEMOHON;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 32 yang dikeluarakan Oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kab. Rembang; dan
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak