Dakwaan |
PERTAMA
------------ Bahwa ia terdakwa IRFAN MAULANA BIN SAPUAN GUNTORO pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Warung Kopi Koblen yang beralamatkan di Jl. Koblen Surabaya atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili telah melakukan “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu“ perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Warung Kopi Koblen yang beralamatkan di Jl. Koblen Surabaya terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis slot dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix milik terdakwa.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis slot awalnya tergiur dengan iklan yang muncul dari aplikasi Instagram dan tiktok, kemudian terdakwa membuka aplikasi google chrome yang berada di dalam handphone terdakwa dan membuka website www.nagabola.com untuk mendaftarkan keanggotaan, kemudian setelah berhasil terdaftar, terdakwa mendapatkan username psby1999 dan password Irfan1927@, selanjutnya terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer dari rekening DANA miliknya dengan nomor 0821-4252-6378 atas nama IRFAN MAULANA ke Q-RIS atas nama Sdr. HENDRA MEMORY LANE sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
- Bahwa setelah berhasil melakukan deposit terdakwa mulai bermain perjudian online jenis slot dengan cara pertama – tama terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) selanjutnya menekan tombol “ok” dan permainan mulai berputar, apabila keluar 3 (tiga) gambar yang sama di dalam masing – masing kolom dan baris maka terdakwa dinyatakan mengalami kemenangan dan saldo terdakwa akan bertambah, begitupula sebaliknya apabila mendapatkan jackpot dengan keluar gambar monyet maka terdakwa dinyatakan mengalami kekalahan dan saldo terdakwa akan berkurang dikalikan 1000 (seribu).
- Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Slot tersebut dalam sekali permainan terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) namun sering mengalami kekalahan dengan nilai pasangan antara Rp. 1.000,- (seribu rupiah) hingga Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
- Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Slot tersebut terdakwa menggunakan uang pribadi miliknya.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis Slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung - untungan;
-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke- 1 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------------ Bahwa ia terdakwa IRFAN MAULANA BIN SAPUAN GUNTORO pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Warung Kopi Koblen yang beralamatkan di Jl. Koblen Surabaya atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili telah melakukan “menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan – ketentuan tersebut pasal 303“ perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Warung Kopi Koblen yang beralamatkan di Jl. Koblen Surabaya terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis slot dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix milik terdakwa.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis slot awalnya tergiur dengan iklan yang muncul dari aplikasi Instagram dan tiktok, kemudian terdakwa membuka aplikasi google chrome yang berada di dalam handphone terdakwa dan membuka website www.nagabola.com untuk mendaftarkan keanggotaan, kemudian setelah berhasil terdaftar, terdakwa mendapatkan username psby1999 dan password Irfan1927@, selanjutnya terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer dari rekening DANA miliknya dengan nomor 0821-4252-6378 atas nama IRFAN MAULANA ke Q-RIS atas nama Sdr. HENDRA MEMORY LANE sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
- Bahwa setelah berhasil melakukan deposit terdakwa mulai bermain perjudian online jenis slot dengan cara pertama – tama terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) selanjutnya menekan tombol “ok” dan permainan mulai berputar, apabila keluar 3 (tiga) gambar yang sama di dalam masing – masing kolom dan baris maka terdakwa dinyatakan mengalami kemenangan dan saldo terdakwa akan bertambah, begitupula sebaliknya apabila mendapatkan jackpot dengan keluar gambar monyet maka terdakwa dinyatakan mengalami kekalahan dan saldo terdakwa akan berkurang dikalikan 1000 (seribu).
- Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Slot tersebut dalam sekali permainan terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) namun sering mengalami kekalahan dengan nilai pasangan antara Rp. 1.000,- (seribu rupiah) hingga Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
- Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Slot tersebut terdakwa menggunakan uang pribadi miliknya.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis Slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung - untungan;
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke- 1 KUHP ----------------------------------------------------------------------------------------- |