| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 20 Nov. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
1300/Pdt.G/2025/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Jumat, 14 Nov. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | EDDY SOEBIANTO, S.H., M.H. |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | OTTOK KRISTANTO, S.H. | EDDY SOEBIANTO, S.H., M.H. |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. BANK UOB INDONESIA |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beriktikat baik;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berharga terhadap kwitansi pembelian tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 519 dengan luas 216 M2 tanggal berakhir hak: 18-09-2022 tertulis dan atas nama Tergugat dari Penggugat sebesar Rp.500.000.00,-(lima ratus juta rupiah ) tanggal: 13-03-2013;
- Memberikan izin kepada Penggugat untuk bertindak secara hukum untuk melakukan Perpanjangan, Peningkatan Hak serta melakukan balik nama terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 519 dengan luas 216 M2 tanggal berakhir hak: 18-09-2022 tertulis dan atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat tanpa persetujuan, kehadiran dan tanpa tanda tangan dari Tergugat kepada Badan Pertanahan Sidoarjo;
- Menghukum Tergugat membayar ganti rugi baik materiel maupun in-materiel kepada Penggugat sebagaimana posita no.09;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;
- Menyatakan Gugatan Penggugat dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verset, banding maupun kasasi;
- Menghukum Turut Tergugat untuk menyerahkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No.519 dengan luas 216 M2 tanggal berakhir hak: 18-09-2022 tertulis dan atas nama Tergugat kepada Penggugat yang telah membeli Sertipikat Hak Guna Bangunan No.519 dengan luas 216 M2 tertulis dan atas nama Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul atas gugatan ini;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |