Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1275/Pdt.Bth/2025/PN Sby CV Sukses Jaya Makmur 1.PT. Bank Rakyat Indonesia, kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3.Kantor Pertanahan Surabaya II
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1275/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Minggu, 26 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV Sukses Jaya Makmur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISYA JULIANTO, S.H., M.H.CV Sukses Jaya Makmur
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia, kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3Kantor Pertanahan Surabaya II
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan perbuatan Terlawan I dan Terlawan  II yang melakukan pelelangan tanah dan bangunan berdasarkan SHM No.887 luas 325 M2  atas nama Doktorandus H Soedarsono, terletak di Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya adalah perbuatan Melawan hukum
  3. Menyatakan pelelangan tanggal 25 November 2025 dan pelelangan ulang berikutnya atas agunan berupa tanah dan bangunan berdasarkan SHM No.887 luas 325 M2  atas nama Doktorandus H Soedarsono, terletak di Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya tidak memiliki kekuatan Hukum
  4. Menghukum Terlawan III untuk menolak setiap peralihan hak yang didasarkan atas pelelangan agunanan tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No.887 luas 325 M2  atas nama Doktorandus H Soedarsono, terletak di Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
  5. Menyatakan setiap peralihan hak melalui proses pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan III atas tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No.887 luas 325 M2  atas nama Doktorandus H Soedarsono, terletak di Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya tidak memiliki kekuatan Hukum.
  6. Menetapkan skema pelunasan yang sesuai dengan kemampuan Pelawan dengan pembayaran Rp.20.000.000/bulan (dua puluh juta perbulan)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak