| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 122/Pdt.G.S/2025/PN Sby | BANK RAKYAT INDONESIA | 1.ASMAULIFAH 2.BIMA ARBYAN MAULANA 3.Sulitri 4.Riono |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Nov. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
| Nomor Perkara | 122/Pdt.G.S/2025/PN Sby | ||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 06 Okt. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 346.402.618,00 | ||||||||||
| Petitum |
sebesar Kewajibanpokok : Rp. 326.328.083,Bunga : Rp. 20.074.535,Total Tunggakan (pokok+bunga) : Rp. 346.402.618,- (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Dua Ribu Enam Ratus Delapan Belas rupiah) ApabilaPara Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) berikut denda/penalty sebagaimana diatas secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) register No. 04728 dengan luas 136 m2 Atas Nama Sulitri Yang Terletak Di Kel Pradah Kalikendal Rt 02 Rw 01 kec. Dukuh pakis Kota Surabaya. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepadaPara Tergugat;
|
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
