Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
36/Pid.S/2020/PN Sby I GEDE WILLY PRAMANA, SH 1.JOKO ARBI PRASETYO
2.MOCH DZIKRI
3.MUSLIM KAYIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan
Nomor Perkara 36/Pid.S/2020/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-6126/M.5.43/Enz.2/09/2020
Penuntut Umum
NoNama
1I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOKO ARBI PRASETYO[Penahanan]
2MOCH DZIKRI[Penahanan]
3MUSLIM KAYIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa JOKO ARBI PRASTYO pada hari Rabu Tanggal 10 Juni 2020 sekira jam 21.30 wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Juni 2020 atau setidak-tidaknya dalam masih tahun 2020, bertempat di sekitar Jalan Abdul Karim Kota Surabaya atau tempat lain yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) (sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar)

Pihak Dipublikasikan Ya