Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
674/Pid.B/2024/PN Sby RINY NISLAWATY THAMRIN,SH BONNY CONSTANTINE PAAT anak dari RUDI PAAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 674/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1786 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 04 / 2024
Penuntut Umum
NoNama
1RINY NISLAWATY THAMRIN,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BONNY CONSTANTINE PAAT anak dari RUDI PAAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188

Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

 

UNTUK KEADILAN “                                                                                                                                    P- 29

SURAT   DAKWAAN

No. Reg. Perk. : PDM –  1820  /Eoh.2/04/2024

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

       Nama  Lengkap

     Tempat Lahir

     Umur/tanggal lahir

     Jenis kelamin

     Kebangsaan

     Tempat tinggal

     Agama

     Pekerjaan

     Pendidikan

:

:

:

:

:

:

:

:

:

BONNY CONSTANTINE FAAT anak dari RUDI FAAT

Surabaya

50 tahun / 22 Desember 1973

Perempuan

Indonesia

Grudo V/11 Surabaya

Katholik

-

-

II.   PENAHANAN :

  • Penyidik

:

Rutan, sejak tanggal 24 Februari 2024 sampai dengan tanggal 14 Maret 2024

  • Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum

:

Rutan, sejak tanggal 15 Maret 2024 sampai dengan tanggal 23 April 2024

  • Penuntut Umum

:

Rutan, sejak tanggall 18 April 2024 sampai dengan tanggal 07 Mei 2024

III.  DAKWAAN :

------------ Bahwa terdakwa BONNY CONSTANTINE FAAT anak dari RUDI FAAT pada hari Jum`at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 16.05 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024, atau setidaknya dalam tahun 2024, bertempat di toko Watsons PTC lantai TG blok PM Pakuwon Mall Surabaya Jl. Raya Lontar Indah Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ; ---------------

------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  362 KUHP; --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Surabaya, 18 April  2024

Jaksa Penuntut Umum

 

 

RINY NT, S.H.

Jaksa Madya NIP.19731029 199303 2 001

Pihak Dipublikasikan Ya