Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1007/Pdt.P/2024/PN Sby RADEN UKI WIDAGDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1007/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RADEN UKI WIDAGDO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eko Siswanto, S.HRADEN UKI WIDAGDO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Menetapkan nama PEMOHON yang tertulis dalam Akta Jual Beli (AJB) No. 207/ 2009  dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 729  milik PEMOHON yang semula atas nama RADEN UKI WIDAGDO MARDIANTO, berubah menjadi atas nama RADEN UKI WIDAGDO adalah orang yang sama (satu) yakni PEMOHON
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Sidoarjo.
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak