Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2018/PN SBY JANNY WIJONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2018/PN SBY
Tanggal Surat Senin, 12 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JANNY WIJONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MASBUHIN SH MHumJANNY WIJONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Paspor dari OEI GIOK JAN menjadi nama lengkap OEI GIOK JAN ALIAS JANNY WIJONO ;
  3. Menyatakan memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya  untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak