Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
908/Pdt.P/2024/PN Sby RUDY DWI PRASETYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 908/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDY DWI PRASETYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata  Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca  
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca SUBECHI menjadi SOEBEHI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  • Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca (TIDAK TERISI) menjadi LASMIYATI SUPRIHASTUTI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga

Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca SUBECHI menjadi SOEBEHI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;

  • Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca (TIDAK TERISI) menjadi LASMIYATI SUPRIHASTUTI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak