Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
784/Pid.B/2024/PN Sby UGIK RAMANTYO, S.H. ANDI TRIYONO, S.T. Bin ASNAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 784/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2205/M.5.43/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1UGIK RAMANTYO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI TRIYONO, S.T. Bin ASNAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa ia Terdakwa ANDI TRIYONO, S.T BIN ASNAN pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2024 bertempat di Jl. Siwalankerto Selatan No. 74 A RT/RW 03/06 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Surabaya atau setidak-tidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu. Adapun perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 03.56 WIB Terdakwa membuka website Slot828 untuk mendaftarkan dan membuat akun. Selanjutnya Terdakwa mendaftarkan data diri dan nomor rekening 0882074097 An ANDI TRIYONO S.T dan membuat akun dengan Username : ”Antri” dan Password : “A182809t”. Setelah itu Terdakwa melakukan login dan dilanjutkan dengan deposit dengan cara membuka menu deposit pada beranda utama halaman website tersebut dan memilih deposit menggunakan M – Banking milik Terdakwa dengan metode pembayaran Q-RIS yang tersedia dengan nominal sebesar Rp. 23.500,- (dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah) yang Terdakwa gunakan untuk taruhan. Setelah deposit keanggotaan Terdakwa sudah aktif dan bias digunakan untuk bermain judi Slot Online.
  • Bahwa Terdakwa bermain judi slot online dengan uang sebagai taruhannya menggunakan 1 (satu) buah HP Merk Oppo Type A54 warna Hitam yang terkoneksi dengan rekening Bank BCA dengan No. Rek : 0882074097 An ANDI TRIYONO S.T dengan cara masuk ke dalam Menu permainan Slot pada website Slot282 kemudian memilih Judi Slot Online Pragmatic jenis GATES OF OLYMPUS. Setelah itu Terdakwa menentukan nominal uang sebagai taruhannya sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) setiap putaran. Apabila dalam 1 (satu) kali spin muncul 8 (delapan) gambar Kristal yang sama, maka akan mendapatkan kemenangan, apabila tidak sebaliknya akan kalah.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjug Perak pada saat kegiatan pemantauan, mendapat informasi tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Slot Online dengan uang sebagai Taruhannya yang terjadi pada hari sekira pukul 03.56 WIB di Terminal 2 Bandara Udara Internasional Juanda Jl. Ir. Haji Juanda Surabaya. Selanjutnya Anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak yakni Saksi ANDREW PUTRA RAMA bersama dengan Saksi SUHERMANTO melakukan penyidikan. Sekira pukul 13.00 WIB setelah mendapat informasi yang akurat, Saksi ANDREW PUTRA RAMA bersama dengan Saksi SUHERMANTO berangkat menuju rumah di Jl. Siwalankerto Selatan No. 74 A RT/RW 03/06 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Surabaya dan berhasil menangkap Terdakwa. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan bahwa benar Terdakwa melakukan Permainan Judi Slot Online dengan uang sebagai Taruhannya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Merk Oppo Type A54 warna Hitam yang terkoneksi dengan rekening Bank BCA dengan No. Rek : 0882074097 An ANDI TRIYONO S.T. Selanjutnya Terdakwa beserta barang buktinya dibawah ke Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut.
  • Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan menjadikannya sebagai pencarian tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

 

A T A U

 

KEDUA :

Bahwa ia Terdakwa ANDI TRIYONO, S.T BIN ASNAN pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2024 bertempat di Jl. Siwalankerto Selatan No. 74 A RT/RW 03/06 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Surabaya atau setidak-tidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, perbuatan main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu. Adapun perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 03.56 WIB Terdakwa bermain judi slot online dengan uang sebagai taruhannya di Terminal 2 Bandara Udara Internasional Juanda Jl. Ir. Haji Juanda Surabaya Terdakwa bermain judi slot online dengan uang sebagai taruhannya menggunakan 1 (satu) buah HP Merk Oppo Type A54 warna Hitam yang terkoneksi dengan rekening Bank BCA dengan No. Rek : 0882074097 An ANDI TRIYONO S.T dengan cara masuk ke dalam Menu permainan Slot pada website Slot282 kemudian memilih Judi Slot Online Pragmatic jenis GATES OF OLYMPUS. Setelah itu Terdakwa menentukan nominal uang sebagai taruhannya sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) setiap putaran. Apabila dalam 1 (satu) kali spin muncul 8 (delapan) gambar Kristal yang sama, maka akan mendapatkan kemenangan, apabila tidak sebaliknya akan kalah.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjug Perak pada saat kegiatan pemantauan, mendapat informasi tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Slot Online dengan uang sebagai Taruhannya yang terjadi pada hari sekira pukul 03.56 WIB di Terminal 2 Bandara Udara Internasional Juanda Jl. Ir. Haji Juanda Surabaya. Selanjutnya Anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak yakni Saksi ANDREW PUTRA RAMA bersama dengan Saksi SUHERMANTO melakukan penyidikan. Sekira pukul 13.00 WIB setelah mendapat informasi yang akurat, Saksi ANDREW PUTRA RAMA bersama dengan Saksi SUHERMANTO berangkat menuju rumah di Jl. Siwalankerto Selatan No. 74 A RT/RW 03/06 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Surabaya dan berhasil menangkap Terdakwa. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan bahwa benar Terdakwa melakukan Permainan Judi Slot Online dengan uang sebagai Taruhannya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Merk Oppo Type A54 warna Hitam yang terkoneksi dengan rekening Bank BCA dengan No. Rek : 0882074097 An ANDI TRIYONO S.T. Selanjutnya Terdakwa beserta barang buktinya dibawah ke Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut.
  • Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya