Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1075/Pdt.P/2024/PN Sby Gufron Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1075/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gufron
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578-LT-18102018-0119 yang semula tertulis dan terbaca Gufron yang benar adalah Moch. Gufron anak kedua dari Maksum dan Darsiyam;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Gufron yang benar adalah Moch. Gufron anak kedua dari Maksum dan Darsiyam;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak