Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby PT. KAMADJAJA LOGISTICS uki krisnamurti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 66/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. KAMADJAJA LOGISTICS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDI NUROINI, SH.,SHI.,MH.PT. KAMADJAJA LOGISTICS
Tergugat
NoNama
1uki krisnamurti
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT Untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT Pustus sejak tanggal 13 Februari 2024 akibat dikualifikasikan mengundurkan diri;
  3. Menyatakan hak-hak TERGUGAT sejumlah Rp. 13.383.800.- telah dibayarkan sepenuhnya oleh PENGGUGAT;
  4. Membebankan Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini Kepada TERGUGAT
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak