Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pid.Pra/2022/PN Sby Sirke Siswoyo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 20/Pid.Pra/2022/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 22 Jul. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sirke Siswoyo
Termohon
NoNama
1Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterimanya permohonan  Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah dan cacat procedural Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor: S-001.SPDP/WP/WPJ.11/2020 tertanggal 30 Desember 2021
  3. Menyatakan tindakan Termohon yang tidak mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-023.DIK/WPJ.11/2020 tertanggal 29 Desember 2020 Kepada Pemohon dan oleh karenanyapenyidikan yang dilakukan Termohon batal demi hukum.
  4. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri  Pemohon oleh Termohon;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap   Pemohon ;
  7. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;

Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya