Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
982/Pdt.P/2024/PN Sby NINIK SUSANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 982/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINIK SUSANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon NINIK SUSANA sebagai wali Ibu

   dan ijin menjual untuk hak bagian anak yang belum dewasa

   bernama MUHAMMAD ABDU KARIM FAIRUZ atas harta berupa:

   - tanah dan bangunan sertipikat Hak Milik nomor 5885, Propinsi

     Jawa Timur, Kota Surabaya, Kecamatan Gubeng, Kelurahan Mojo,

     terdaftar atas nama NINIK SUSANA, MIRZA ALIFAH, BURHAN

     HAFIDZ AL SHOBIRIN, MUHAMMAD BAHRUL ULUM, MUHAMMAD ABDU

     KARIM FAIRUZ;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak