Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1088/Pid.B/2024/PN Sby I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H. RUDIANTO BIN MUHTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1088/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2924/M.5.43/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDIANTO BIN MUHTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

PERTAMA

Bahwa ia Terdakwa RUDIANTO BIN MUCHTAR pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Jl. Kedung Cowek Kec. Kenjeran Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan perbuatan, ”Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pen-carian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB Anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak yakni Saksi AIPDA HERLAMBANG, S.H bersama dengan Saksi BRIPKA DJOHAN JAYA S S.H dan Saksi BRIPTU PUTRA FEBRIAN telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena melakukan perbuatan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan uang sebagai taruhannya di Jl. Kedung Cowek Kec. Kenjeran Surabaya. Bahwa sarana yang digunakan oleh Terdakwa untuk melakukan judi slot online tersebut berupa 1 (satu) Buah Handphone merk Oppo A55 warna Biru milik Terdakwa.
  • Bahwa Terdakwa mengalami kemenangan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang Terdakwa gunakan sebagai kebutuhan sehari – hari.
  • Bahwa Terdakwa sebelumnya telah melakukan permainan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan Uang sebagai taruhannya di Website “www.stars77sign.site” dengan akun Username “rRudianto89” dengan Password “rudianto89” milik Terdakwa yang sudah terdaftar sejak bulan Februari 2024.
  • Bahwa cara Terdakwa dalam melakukan permainan judi slot online ialah pertama - tama Terdakwa membuka website “www.stars77sign.site” kemudian melakukan Login menggunakan username dan password milik Terdakwa, Selanjutnya Terdakwa melakukan Deposit dengan cara membuka menu deposit kemudian memilih Deposit via DANA dan melakukan transfer menggunakan nomor 081216272078 milik Terdakwa. Setelah berhasil keluar No. Invoice secara otomatis dari akun website “www.stars77sign.site” sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya Terdakwa melakukan permainan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan Uang sebagai taruhannya dengan cara memilih jenis slot yakni jenis Mahjong Ways 2 kemudian memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) . Menang atau kalahnya permainan judi tersebut, apabila permainan mengalami kemenangan secara otomatis saldo yang ada di Website "www.stars77sign.site" akan bertambah, dan sebaliknya apabila mengalami kekalahan secara otomatis saldo akan berkurang.
  • Bahwa Terdakwa melakukan Judi Online Slot tersebut bersifat untung-untungan serta tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang

 

Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

 

ATAU

 

KEDUA

Bahwa ia Terdakwa RUDIANTO BIN MUCHTAR pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Jl. Kedung Cowek Kec. Kenjeran Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan perbuatan, ”Menggunakan kesempatan untuk bermain judi yang diadakan” perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB Anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak yakni Saksi AIPDA HERLAMBANG, S.H bersama dengan Saksi BRIPKA DJOHAN JAYA S S.H dan Saksi BRIPTU PUTRA FEBRIAN telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena melakukan perbuatan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan uang sebagai taruhannya di Jl. Kedung Cowek Kec. Kenjeran Surabaya. Bahwa sarana yang digunakan oleh Terdakwa untuk melakukan judi slot online tersebut berupa 1 (satu) Buah Handphone merk Oppo A55 warna Biru milik Terdakwa.
  • Bahwa Terdakwa telah melakukan permainan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan Uang sebagai taruhannya di Website “www.stars77sign.site” dengan akun Username “rRudianto89” dengan Password “rudianto89” milik Terdakwa yang sudah terdaftar sejak bulan Februari 2024.
  • Bahwa cara Terdakwa dalam melakukan permainan judi slot online ialah pertama - tama Terdakwa membuka website “www.stars77sign.site” kemudian melakukan Login menggunakan username dan password milik Terdakwa, Selanjutnya Terdakwa melakukan Deposit dengan cara membuka menu deposit kemudian memilih Deposit via DANA dan melakukan transfer menggunakan nomor 081216272078 milik Terdakwa. Setelah berhasil keluar No. Invoice secara otomatis dari akun website “www.stars77sign.site” sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya Terdakwa melakukan permainan judi online slot PG Soft jenis Mahjong Ways 2 dengan Uang sebagai taruhannya dengan cara memilih jenis slot yakni jenis Mahjong Ways 2 kemudian memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) . Menang atau kalahnya permainan judi tersebut, apabila permainan mengalami kemenangan secara otomatis saldo yang ada di Website "www.stars77sign.site" akan bertambah, dan sebaliknya apabila mengalami kekalahan secara otomatis saldo akan berkurang.
  • Bahwa Terdakwa melakukan Judi Online Slot tersebut bersifat untung-untungan serta tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang

 

Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya