Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby ISMIANAH PT. SATRINDO UTAMA MAKMUR Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 71/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISMIANAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEDIK ERVIANTOISMIANAH
Tergugat
NoNama
1PT. SATRINDO UTAMA MAKMUR
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menguatkan Isi Anjuran No. 560/514/438.5.7/2019 yang telah dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo.

 

  1. Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat ( Sdr. Ismianah ) pada tempat /posisi semula .

 

  1. Memerintahkan pada Tergugat membayar Upah dan hak lainnya yang biasa diterima penggugat sesuai Pasal 155 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 kepada penggugat sebesar Rp 30.055.767,04 Terbilang : Tiga puluh juta Lima puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah empat sen

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya