Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2018/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Surabaya Kertajaya 1.Moh. Zaini
2.Fatiyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2018/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Surabaya Kertajaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Moh. Zaini
2Fatiyah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.387.344,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut :

Tunggakan Pokok     : Rp   29.990.144,-
Tunggakan Bunga     : Rp   32.397.200,-
Denda / penalty       : Rp     5.000.000,-
Total Kewajiban        : Rp   67.387.344,-

(Enam Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah).

Apabila tergugat tidak bisa melunasi pinjaman/kreditnya  ( pokok + bunga )  secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia dengan Kutipan Register Leter C No. 12681 dengan luas 72,5 M2 an/ Tergugat I, yang terletak di Kelurahan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikam kepada Tergugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Asli Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia dengan Kutipan Register Leter C No. 12681 dengan luas 72,5 M2 an/ Tergugat I, yang terletak di Kelurahan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak