Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
924/Pdt.P/2024/PN Sby VIVI SULISYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 924/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIVI SULISYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 3578-LT-03082018-0231 tertanggal 04 Agustus 2018 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya terdapat Kesalahan nama yang sebelumnya tertulis “VIVI SULISYANA” sedang sebenarnya harus tertulis “VIVI SULISTIYANA” sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 16 Surabaya dengan Nomor DN-05 Ma 0004560 milik pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 3578-LT-03082018-0231 tersebut diatas sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak