Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
933/Pdt.P/2024/PN Sby HJ. LILIEK E S RAHAYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 933/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. LILIEK E S RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohona Pemohon
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian AYAH PEMOHON atas nama SASTROPRANOTO, Lahir di Tuban 12 November 1911 dan telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 03 April 1974 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SASTROPRANOTO, Lahir di Tuban 12 November 1911 dan telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 03 April 1974 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu. 
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak