Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1248/Pdt.P/2024/PN Sby TRIO ANGGORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1248/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIO ANGGORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama SOEPI’I yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3284/D/1994  sedangkan nama SUPII tertulis pada kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-08042016-0051 ,dan SOEPII yang tertulis pada Pada Surat Nikah Orang Tua Pemohon No 182/182/1974  sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak