Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2229/Pdt.P/2022/PN Sby Dra. EC Ratna Hartini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2229/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 22 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. EC Ratna Hartini
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jeffry Yodaninditha, SH., MHDra. EC Ratna Hartini
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama NGUOK CHIOE dan/atau RATNA HARTINI SOEHARDJO HARTONO, dan/atau Dra. EC. RATNA HARTINI dan/atau DOKTERANDA EC. RATNA HARTINI SOEHARDJO HARTONO, dan/atau DOKTORANDA EKONOMI NYONYA RATNA HARTINI dan/atau RATNA HARTINI adalah nama 1 (satu) orang yang sama yaitu PEMOHON, dan nama yang dipergunakan adalah RATNA HARTINI SOEHARDJO HARTONO;
  3. Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan catatan pinggir tentang permohonan persamaan nama seperti diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak