Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
854/Pdt.P/2024/PN Sby TRY WAHYUDI ARI SETIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 854/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRY WAHYUDI ARI SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ridza Ramadhany, S.H.TRY WAHYUDI ARI SETIAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

Memberi izin kepada Pemohon TRY WAHYUDI ARI SETIAWAN, S.H., untuk mewakili anak- anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur bernama AISYAH AURELIA PUTRI SETYAWATI dan NOVANTO PUTRA SETYAWAN, untuk menjual/ menjaminkan sebidang tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1099 terletak di Desa Masanganwetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

  1. Berdasarkan Akta Jual Beli nomor: 583/2012 tanggal 18 Oktober 2012 yang dibuat oleh Triwinarno, S.H., M.Kn., PPAT di Kabupaten Sidoarjo dengan Peralihan Hak atas nama TRY WAHYUDI ARI SETIAWAN, S.H.,;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak