Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pid.Pra/2018/PN Sby BERLIAN ISMAIL MARZUKI, SH. Kepala Kepolisian Resort Kota Surabaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 50/Pid.Pra/2018/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Sep. 2018
Nomor Surat -----
Pemohon
NoNama
1BERLIAN ISMAIL MARZUKI, SH.
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Kota Surabaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan putusan Perkara Daftar No. 784/Pdt.G/2017/PN Sby tertanggal 5 Oktober 2017 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  3. Menyatakan Gugatan Perdata Daftar No. 540/Pdt.G/2018/PN Sby yang menguji kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 1132 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  4. Menyatakan sesuai ketentuan Pasal 81 KUH Pidana Jo Perma No. 1 Tahun 1956 Jo SEMA No. 4 Tahun 2004 : Dasar Termohon adanya Laporan Polisi No. LP/B/641/IX/2017/JATIM/RESTABES SBY, tanggal 11 September 2017 Penetapan Tersangka No. : SPRINT-TAP/295/IX/RES.1.2/2018/SATRESKRIM tertanggal 3 September 2018 adalah prematur dan tidak sah dalam kategori praejudicial ;
  5. Menyatakan hukumnya, bahwa tindakan Termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka No. SPRINT-TAP/295/IX/RES.1.2/2018/SATRESKRIM tertanggal 3 September 2018 adalah prematur dan tisak dah dan dapat dibatalkan ;
  6. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat adanya permohonan ini kepada Negara ;
Pihak Dipublikasikan Ya