Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
482/Pdt.G/2024/PN Sby PT. Wahyu Daya Mandiri PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jln. Jendral Sudirman Kavling 1 Jakarta Pusat. Cq PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Utama Graha Pangeran Surabaya Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 482/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Wahyu Daya Mandiri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sylvi PoernomoPT. Wahyu Daya Mandiri
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jln. Jendral Sudirman Kavling 1 Jakarta Pusat. Cq PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Utama Graha Pangeran Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak