Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pid.Pra/2023/PN Sby MUHAMMAD SURYO HADI PAMUNGKAS POLDA JATIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 34/Pid.Pra/2023/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SURYO HADI PAMUNGKAS
Termohon
NoNama
1POLDA JATIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan Penangkapan dan Penahanan tanpa disertai surat penangkapan kepada Pemohon sesuai pasal 303 KUHP Jo UU RI nomor 7 tahun 1974 ttg Perjudian dan atau pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 11 tahun ttg ITE Jo pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 ttg perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 ttg ITE adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum;
  3. Menyatakan Surat perintah penangkapan nomor : SP/KAP/192 VIII/Res.1.12/2023/Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 22 Agsutus 2023 oleh Termohon adalah Tidak SAH dan tidak Berlandaskan Hukum .
  4. Menyatakan Surat perintah penahan nomor : SP/HAN/168/VIII/Res.1.12/2023/Ditreskrimum tertanggal 22 Agustus 2023 oleh Termohon adalah Tidak Sah dan Tidak berlandaskan Hukum .
  5. Menyatakan perkara pidana ini dihentikan sesuai laporan polisi nomor : LP/A/68/VII/2023/SPKT/.DITKRIMUM/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 22 Agustus 2023 atas nama pelapor RONNY ROMANSYAH Z S.H.(anggota termohon)
  6. Menyatakan Pemohon dibebaskan demi hukum dan Pemohon dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polda Jatim.
  7. Memulihkan Hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta Martabatnya di Masyarakat.
  8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya