Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat yang didasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
- Menyatakan putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus upah selama proses upah Para Penggugat (Upah Proses) sejak tidak diperbolehkan masuk bekerja sampai adanya Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yaitu sebesar Rp. 723.928.000 ,- ( tujuh ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
Upah Selama Tidak Dipekerjakan /Upah Proses
- Nama : Trisno Hadi
Alamat : Gambiran, Kec. Prigen Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tempat/Tgl lahir : Pasuruan, 20 Agustus 1982
Masuk Kerja : 16 Desember 2011
Upah selama Proses yang belum dibayar
- September s/d Desember 2014 (4 X Rp 2.190.000) = Rp. 8.760.000,-
- Januari s/d Desember 2015 (12 X Rp 2.700.000) = Rp. 32.400.000,-
- Januari s/d Desember 2016 (12 X Rp 3.037.500) = Rp. 36.450.000,-
- Januari s/d Desember 2017 (12 X Rp 3.288.000) = Rp. 39.456.000,-
- Januari s/d Agustus 2018 (8 X Rp 3.574.450) = Rp 28.595.600,- +
Jumlah Rp.145.661.600,-
- Nama : Viki Ari Sandi
Alamat : Talang, Desa Wonosri, Kec. Gempol Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tempat/Tgl Lahir : Pasuruan, 13 Juli 1992
Masuk Kerja : Tahun 2011
Upah selama Proses yang belum dibayar
- September s/d Desember 2014 (4 X Rp 2.190.000) = Rp. 8.760.000,-
- Januari s/d Desember 2015 (12 X Rp 2.700.000) = Rp. 32.400.000,-
- Januari s/d Desember 2016 (12 X Rp 3.037.500) = Rp. 36.450.000,-
- Januari s/d Desember 2017 (12 X Rp 3.288.000) = Rp. 39.456.000,-
- Januari s/d Agustus 2018 (8 X Rp 3.574.450) = Rp 28.595.600,- +
Jumlah Rp.145.661.600,-
- Nama : Andri Mujiono
Alamat : Rokwali Gunung Sari Kec. Mbeji, Kab. Pasuruan
Bagian : Enggraving
Tanggal lahir : 20 Januari 1975
Masuk Kerja : Tahun 2008
Upah selama Proses yang belum dibayar
- Oktober s/d Desember 2014 (3 X Rp 2.190.000) = Rp. 6.570.000,-
- Januari s/d Desember 2015 (12 X Rp 2.700.000) = Rp. 32.400.000,-
- Januari s/d Desember 2016 (12 X Rp 3.037.500) = Rp. 36.450.000,-
- Januari s/d Desember 2017 (12 X Rp 3.288.000) = Rp. 39. 456.000,-
- Januari s/d Agustus 2018 (8 X Rp 3.574.450) = Rp 28.595.600,- +
Jumlah Rp.143.471.600,-
- Nama : Misbahul Munir
Alamat : Kedamean RT 07/RW 09, Desa Kepulungan Kec. Gempol, Pasuruan
Bagian : Yet Dyeing
Tempat/Tgl Lahir : Pasuruan, 04 Juni 1981
Masuk Kerja : Tahun 2003
Upah selama Proses yang belum dibayar
- September s/d Desember 2014 (4 X Rp 2.190.000) = Rp. 8.760.000,-
- Januari s/d Desember 2015 (12 X Rp 2.700.000) = Rp. 32.400.000,-
- Januari s/d Desember 2016 (12 X Rp 3.037.500) = Rp. 36.450.000,-
- Januari s/d Desember 2017 (12 X Rp 3.288.000) = Rp. 39.456.000,-
- Januari s/d Agustus 2018 (8 X Rp 3.574.450) = Rp 28.595.600,- +
Jumlah Rp.145.661.600,-
- Nama : M. Basori Alwi
Alamat : Winong, Kec. Gempol Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tanggal lahir : 01 April 1968
Masuk Kerja : Tahun 2009
Upah selama Proses yang belum dibayar
- Oktober s/d Desember 2014 (3 X Rp 2.190.000) = Rp. 6.570.000,-
- Januari s/d Desember 2015 (12 X Rp 2.700.000) = Rp. 32.400.000,-
- Januari s/d Desember 2016 (12 X Rp 3.037.500) = Rp. 36.450.000,-
- Januari s/d Desember 2017 (12 X Rp 3.288.000) = Rp. 39. 456.000,-
- Januari s/d Agustus 2018 (8 X Rp 3.574.450) = Rp 28.595.600,- +
- 3.471.600,-
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak Jaminan Hari Tua (JHT) para Penggugat sebesar 3,7% dari Upah sejak mulai bekerja sampai tidak diperbolehkan masuk bekerja yaitu sebesar Rp. 25.654.743,- ( dua puluh lima juta enam ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
Hak Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
- Nama : M.Trisno Hadi
Mulai bekerja: 2011
JHT BPJS Ketenaga Kerjaan yang belum dibayar :-
- 2011 Rp.1,107,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 540,658,-
- 2012 Rp.1,252,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 611,476,-
- 2013 Rp.1,720,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 840,000,-
- 2014 Rp.2,190,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,069,596,-
- 2015 Rp.2,700,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,318,680,- +
Jumlah………………………………………. = Rp.3,839,752,-
- Nama : Viki Ari Sandi
-
Mulai bekerja : 16 Desember 2011
Diberhentikan : 03 September 2015
Alama : Talang,Wonosari, Kec. Gempol,Pasuruan
JHT BPJS Ketenaga Kerjaan yang belum dibayar :-
- 2011 Rp.1,107,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 540,658,-
- 2012 Rp.1,252,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 611,476,-
- 2013 Rp.1,720,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 840,000,-
- 2014 Rp.2,190,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,069,596,-
- 2015 Rp.2,700,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,318,680,- +
- = Rp.3,839,752,-
- Nama : Andri Mujiono
- Enggraving PT.Liman Jaya Anugerah
Mulai bekerja : 2005
Diberhentikan : 03 September 2015
Alamat : Rokwali,Gunung Sari, Kec. Beji,Pasuruan
JHT BPJS Ketenaga Kerjaan yang belum dibayar :-
- 2006 Rp. 655,200,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 319,999,-
- 2007 Rp. 740,000,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 361,416,-
- 2008 Rp. 802,000,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 391,696,-
- 2009 Rp 955,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 466,422,-
- 2010 Rp.1,005,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 490,842,-
- 2011 Rp.1,107,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 540,658,-
- 2012 Rp.1,252,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 611,476,-
- 2013 Rp.1,720,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 840,000,-
- 2014 Rp.2,190,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,069,596,-
- 2015 Rp.2,700,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,318,680,- +
Jumlah………………………………………………Rp. 6,410,785,-
- Nama : Misbahul Munir
- Jet Dyeing PT.Liman Jaya Anugerah
Mulai bekerja : 23 Februari 2003
Diberhentikan : 28 September 2015
Alamat : Kedamean,Kepulungan,Kec. Gempol,Pasuruan
JHT BPJS Ketenaga Kerjaan yang belum dibayar :,-
- 2005 Rp 578,250,-.X3,7%X12+(10%) = Rp. 282,417,-
- 2006 Rp. 655,200,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 319,999,-
- 2007 Rp. 740,000,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 361,416,-
- 2008 Rp. 802,000,-X3,7%X12+(10%) =Rp. 391,696,-
- 2009 Rp 955,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 466,422,-
- 2010 Rp.1,005,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 490,842,-
- 2011 Rp.1,107,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 540,658,-
- 2012 Rp.1,252,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 611,476,-
- 2013 Rp.1,720,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 840,000,-
- 2014 Rp.2,190,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,069,596,-
- 2015 Rp.2,700,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,318,680,- +
Jumlah ….………………………………………………Rp. 6,693,202,-
- Nama : Moh Basori Alwi
- : Finising PT.Liman Jaya Anugerah
Mulai bekerja : 2009
Diberhentikan : 03 Oktober 2015
Alamat : Kemeranggen RT01/RW 02,Winong, Kec.Gempol, Pasuruan
JHT BPJS Ketenaga Kerjaan yang belum dibayar :-
- 2010 Rp.1,005,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 490,842,-
- 2011 Rp.1,107,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 540,658,-
- 2012 Rp.1,252,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 611,476,-
- 2013 Rp.1,720,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp. 840,000,-
- 2014 Rp.2,190,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,069,596,-
- 2015 Rp.2,700,000,-X3,7%X12+(10%) = Rp.1,318,680,- +
- ....………………………………………………..…Rp.4,871,252,-
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang Pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat sebesar Rp. 263.925.000 ,- (dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
- Nama : Trisno Hadi
Alamat : Gambiran, Kec. Prigen Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tempat/Tgl lahir : Pasuruan, 20 Agustus 1982
Masuk Kerja : 16 Desember 2011
Hak Pesangon :
- Pesangon 2 X 5 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 27.000.000,-
- Pengh Masa Kerja 2 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 5.400.000,-
- 15% X (27.000.000 + 5.400.000) = Rp. 4.860.000,-+
JUMLAH = Rp. 37.260.000,-
- Nama : Viki Ari Sandi
Alamat : Talang, Desa Wonosri, Kec. Gempol Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tempat/Tgl Lahir : Pasuruan, 13 Juli 1992
Masuk Kerja : Tahun 2011
Hak Pesangon :
- Pesangon 2 X 5 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 27.000.000,-
- Pengh Masa Kerja 2 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 5.400.000,-
- 15% X (27.000.000 + 5.400.000) = Rp. 4.860.000,-+
JUMLAH = Rp. 37.260.000,-
- Nama : Andri Mujiono
Alamat : Rokwali Gunung Sari Kec. Mbeji, Kab. Pasuruan
Bagian : Enggraving
Tanggal lahir : 20 Januari 1975
Masuk Kerja : Tahun 2008
Hak Pesangon :
- Pesangon 2 X 9 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 48.600.000,-
- Pengh Masa Kerja 4 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 10.800.000,-
- 15% X (48.600.000 + 10.800.000) = Rp. 8.910.000,-+
JUMLAH = Rp. 68.310.000,-
- Nama : Misbahul Munir
Alamat : Kedamean RT 07/RW 09, Desa Kepulungan Kec. Gempol, Pasuruan
Bagian : Yet Dyeing
Tempat/Tgl Lahir : Pasuruan, 04 Juni 1981
Masuk Kerja : Tahun 2003
Hak Pesangon :
- Pesangon 2 X 9 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 48.600.000,-
- Pengh Masa Kerja 4 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 10.800.000,-
- 15% X (48.600.000 + 10.800.000) = Rp. 8.910.000,-+
JUMLAH = Rp. 68.310.000,-
- Nama : M. Basori Alwi
Alamat : Winong, Kec. Gempol Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tanggal lahir : 01 April 1968
Masuk Kerja : Tahun 2009
Hak Pesangon :
- Pesangon 2 X 7 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 37.800.000,-
- Pengh Masa Kerja 3 X Rp. 2.700.000,- = Rp. 8.100.000,-
- 15% X (37.800.000 + 8.100.000) = Rp. 6.885.000,-+
JUMLAH =Rp. 52.785.000,-
- Menghukum Tergugat untuk membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2016, 2017, dan 2018 kepada Para Penggugat sebesar Rp. 49.500.400,- (empat puluh Sembilan juta lima ratus ribu empat ratus rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
- Nama : Trisno Hadi
-
-
-
Masuk Kerja: 16 Desember 2011
Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang harus diberikan :
- Tahun 2016 = Rp. 3.037.500,-
- Tahun 2017 = Rp. 3.288.094,-
- Tahun 2018 = Rp. 3.574.486,- +
Jumlah…….................Rp. 9.900.080,-
- Nama : Viki Ari Sandi
-
-
Tempat/Tgl Lahir: Pasuruan, 13 Juli 1992
Masuk Kerja: Tahun 2011
Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang harus diberikan :
- Tahun 2016 = Rp. 3.037.500,-
- Tahun 2017 = Rp. 3.288.094,-
- Tahun 2018 = Rp. 3.574.486,- +
Jumlah…….................Rp. 9.900.080,-
- Nama : Andri Mujiono
-
-
Tanggal lahir: 20 Januari 1975
Masuk Kerja: Tahun 2008
Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang harus diberikan :
- Tahun 2016 = Rp. 3.037.500,-
- Tahun 2017 = Rp. 3.288.094,-
- Tahun 2018 = Rp. 3.574.486,- +
Jumlah…….................Rp. 9.900.080,-
- Nama : Misbahul Munir
-
-
Tempat/Tgl Lahir: Pasuruan, 04 Juni 1981
Masuk Kerja: Tahun 2003
Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang harus diberikan :
- Tahun 2016 = Rp. 3.037.500,-
- Tahun 2017 = Rp. 3.288.094,-
- Tahun 2018 = Rp. 3.574.486,- +
Jumlah…….................Rp. 9.900.080,-
- Nama : M. Basori Alwi
Alamat : Winong, Kec. Gempol Kab. Pasuruan
Bagian : Finishing
Tanggal lahir : 01 April 1968
Masuk Kerja : Tahun 2009
Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang harus diberikan :
- Tahun 2016 = Rp. 3.037.500,-
- Tahun 2017 = Rp. 3.288.094,-
- Tahun 2018 = Rp. 3.574.486,- +
Jumlah…….................Rp. 9.900.080,-
- Menyatakan putusan perkara ini dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum Kasasi ataupun peninjauan Kembali (Uitvoerbaar Bij Voorrad).
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Dan atau : apabila ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan negeri Surabaya Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain maka para Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono) |