Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
86/Pdt.G.S/2018/PN Sby Bank Rakyat Indonesia, Persero Tbk Cabang Surabaya Kertajaya 1.Taufiq Anam
2.H. Elmi Suroso
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 86/Pdt.G.S/2018/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank Rakyat Indonesia, Persero Tbk Cabang Surabaya Kertajaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Taufiq Anam
2H. Elmi Suroso
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 136.468.270,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut :
  • Tunggakan Pokok :  Rp  81.666.300,-
  • Tunggakan Bunga :  Rp  53.801.970,-
  • Denda / Penalty   :  Rp    1.000.000,-
  • Total Kewajiban   :  Rp 136.468.270,-

(seratus tiga Puluh enam Juta Empat Ratus enam Puluh delapan ribu dua ratus tujuh Puluh Rupiah).

Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti Asli Sertifikat Hak Milik No. 322, dengan luas 124 M2 tertulis an. Tergugat II, yang terletak di Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada Tergugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Asli Sertifikat Hak Milik No. 322, dengan luas 124 M2 tertulis an. Tergugat II, yang terletak di Kelurahan Keputih Kecamatan Sukofilo Kota Surabaya berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak