Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1069/Pdt.P/2024/PN Sby Henny Gunawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1069/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Henny Gunawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama  Go Wee Hung dan sudah berganti nama Henny sebagaimana Surat Pernjataan Ganti Nama berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No. 127/U./Kep/12/1966 yang disahkan oleh Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surakarta atas nama Menteri Kehakiman tertanggal 11 Djuni 1967 nama Pemohon tertulis Henny dan yang benar adalah Henny Gunawan.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Go Wee Hung dan yang benar adalah Henny Gunawan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak