Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama Herry S, diganti / dirubah menjadi Nama : KHOIRUDDIN, Tanggal, bulan, tahun Kelahiran, sampang, 22 Maret 1970 ;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas penggantian / perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No.3578-LT-10012023, tertanggal 10 Januari 2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya ;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|