Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1246/Pdt.Bth/2023/PN Sby STEPHANUS WIJAJA (dalam hal ini bertindak dalam jabatanya selaku Direktur II CV.KARUNIA) 1.PT.BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. SME Area Surabaya Genteng Kali
2.KPKNL SURABAYA GEDUNG KEUANGAN NEGARA I Lantai 5
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1246/Pdt.Bth/2023/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEPHANUS WIJAJA (dalam hal ini bertindak dalam jabatanya selaku Direktur II CV.KARUNIA)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R.ARIF BUDI PRASETIJO,SH.STEPHANUS WIJAJA (dalam hal ini bertindak dalam jabatanya selaku Direktur II CV.KARUNIA)
Tergugat
NoNama
1PT.BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. SME Area Surabaya Genteng Kali
2KPKNL SURABAYA GEDUNG KEUANGAN NEGARA I Lantai 5
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan yang di ajukan oleh PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan  2 Bidang atas tanah yaitu antara lain : 1(satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.1509/Kel.Pradahkalikendal an.Thomas Chandra Widjaja Lt.180 M2 1(satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM    No.1509/Kel.Pradahkalikendal an.Thomas Chandra Widjaja Lt.180 M2 milik Thomas Chandra Widjaja Lt.180 M2 di Kembalikan kepada Pemiliknya;   
  4. Menyatakan EKSEKUSI AGUNAN KREDIT an,CV.KARUNIA yang di keluarkan oleh TERLAWAN I adalah TIDAK SAH dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan  2 Bidang atas tanah yaitu :
  • 1(satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM No.1509/Kel.Pradahkalikendal an.Thomas Chandra Widjaja Lt.180 M2
  • 1(satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHM    No.1509/Kel.Pradahkalikendal an.Thomas Chandra Widjaja Lt.180 M2 sah dan berharga;
  1. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adanya banding,Kasasi
  2. Menghukum TERLAWAN II dan TURUT TERLAWAN  untuk tunduk dan patuh dan mentaati isi putusan dalam Gugatan Perlawanan ini;
  3. Menghukum TERLAWAN I  untuk membayar biaya perkara yang timbul 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak