Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pid.Pra/2018/PN Sby RUDY YUWONO, SE 1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq, DITRESKRIMUM POLDA JATIM
2.Kapolres Sidoarjo
3.KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA
4.Kapolres Tanjung Perak
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 58/Pid.Pra/2018/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 27 Nov. 2018
Nomor Surat 5
Pemohon
NoNama
1RUDY YUWONO, SE
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq, DITRESKRIMUM POLDA JATIM
2Kapolres Sidoarjo
3KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA
4Kapolres Tanjung Perak
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima serta mengabulkan gugatan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan hukum kepada Termohon III menghentikan penyidikan terhadap tersangka Robert berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No. B/221/SP2HP-5/IV/2017/Reskrim tanggal 17 April 2017 disampaikan kepada Pemohon adalah tidak sah.
  3. Menyatakan hukum Penyidikan terhdap kejahatan penipuan atau penggelapan melanggar Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 379a KUH Pidana yang dilakukan oleh Rober wajib dilanjutkan.

Menghukum Termohon I sampai dengan Termohon III membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil

Pihak Dipublikasikan Ya