Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
995/Pdt.P/2024/PN Sby 1.ACHMAD MUNIRI
2.NIKMAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 995/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD MUNIRI
2NIKMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk mengganti nama Anak PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578-LU-25042024-0122 milik Anak PEMOHON yang semula tertulis dengan Nama FITRIA AULIA menjadi ALMIRA ALSAHRA;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pergantian Nama Anak PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik ANAK PEMOHON Nomor 3578-LU-25042024-0122 tertanggal 25 April 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PARA PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak