Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
616/Pid.B/2024/PN Sby SISKA CHRISTINA, S.H., M.H ACHMAD FAISOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 616/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B – 1296/M.5.10.3/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SISKA CHRISTINA, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD FAISOL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

Bahwa ia Terdakwa ACHMAD FAISOL Bin H.ACHMAD AMIRRULLOH pada hari Minggu  tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 14.45 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam Tahun 2024, bertempat di Fossil Store Tunjungan Plaza 4 lantai 1 yang terletak di Jl.Embong Malang Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 Bahwa sebagaimana waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa mempunyai niat untuk mengambil barang di Fossil Store lalu Terdakwa berpura-pura membeli barang lalu Terdakwa melihat dompet pria warna cokelat kemudian tanpa ijin pemiliknya Terdakwa langsung mengambil dompet tersebut dan dimasukkan kedalam saku celana belakang kemudian Terdakwa menuju area tas kerja berpura-pura menanyakan kepada saksi Thomy Agusta Wichency mengenai jam tangan Wanita tetapi Terdakwa langsung keluar dari Fossil Store tanpa melakukan pembayaran namun saksi Thomy Agusta Wichency yang curiga dengan Terdakwa langsung mengejar Terdakwa kemudian pada saat digeledah ditemukan 1 dompet pria warna cokelat merk Fossil dan Terdakwa tidak dapat menunjukkan bukti pembelian terhadap dompet pria warna cokelat tersebut selanjutnya Terdakwa dilaporkan ke Kepolisian ;

Akibat perbuatan Terdakwa, mengakibatkan Fossil Store mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.975.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

----------------- Perbuatan  Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 362 KUHPidana ------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya