Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2019/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Cabang Surabaya Kertajaya 1.Nanang Zamrony
2.Wiwik Hartini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2019/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Cabang Surabaya Kertajaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nanang Zamrony
2Wiwik Hartini
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah Wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) kepada PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut :

Tunggakan pokok : Rp. 137.237.101,-

Tunggakan bunga : Rp. 79.601.451,-

Denda / penalty : Rp. 5.000.000,-

Total kewajiban : Rp. 221.838.552,-

 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).

Apabila TERGUGAT tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga)  secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti Asli Sertifikat Hak Milik No. 5634, dengan luas 170 M2 tertulis an. TERGUGAT II, yang terletak di Kelurahan Petiken Kecamatan Driyorejo Kota Gresik yang dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit TERGUGAT kepada PENGGUGAT dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada TERGUGAT;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Asli Sertifikat Hak Milik No. 5634, dengan luas 170 M2 tertulis an. TERGUGAT II, yang terletak di Kelurahan Petiken Kecamatan Driyorejo Kota Gresik berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak