Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Sby CV.FUTAGO KARYA PT.WIDYA SATRIA Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Hak Cipta
Nomor Perkara 8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV.FUTAGO KARYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Heru Sasongko,S.HCV.FUTAGO KARYA
Tergugat
NoNama
1PT.WIDYA SATRIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik dan Pemegang Hak Cipta yang sah atas ciptaan berupa:
  1. Judul Ciptaan   : MANHOLE KOLONIAL

Jenis Ciptaan: Karya Seni Rupa

  •  

No. Pencataan: 000351583

 

  1. Judul Ciptaan   : DESAIN TIANG LAMPU ARABIC

Jenis Ciptaan : Seni Gambar

  •  

No. Pencatatan : 000384148

 

  1. Menyatakan PENGGUGAT adalah Pemengang Hak Ekonomi yang Sah dan Hak lainnya yang berdasar Surat Pengalihan Hak Ekonomi dan Lisensi tanggal 15 Juni 2022 atas karya ciptaan berupa Manhole :

 

  1. Judul Ciptaan   : DESAIN MANHOLE ARABIC

Jenis Ciptaan : Karya Seni Rupa

  •  

No. Pencataan: 000351893

 

  1. Judul Ciptaan   : MANHOLE PECINAN

Jenis Ciptaan: Seni Gambar/karya seni rupa

  •  

No. Pencataan: 000343175

  1. Menyatakan seluruh perbuatan TERGUGAT dengan tanpa izin menggunakan desain gambar ciptaan PENGGUGAT diantaranya ,Desain Manhole Arabic, Manhole Pecinan, Manhole Kolonial dan Desain Tiang Lampu Arabic sebagai Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Menghukum TERGUGAT mengganti kerugian MATERIIL yang dialami PENGGUGAT sebesar Rp 300.500.000,- (Tiga Ratus Juta Lima Ratus Ribu rupiah) dengan rincian biaya yang sudah dikeluargan oleh PENGGUGAT sebagai berikut:
  1. Biaya desain                                                 : Rp.   25.000.000,00
  2. Pembuatan Molding                                                : Rp.   30.000.000,00
  3. Persiapan bahan baku                               : Rp. 200.000.000,00
  4. Persiapan lahan produksi                          : Rp.   17.500.000,00
  5. Akomodasi perencanaan dengan dinas : Rp.   28.000.000,00

Jumlah totalnya: Rp. 300.500.000,00

  1. Menghukum TERGUGAT mengganti kerugian IMMATERIIL yang dialami PENGGUGAT karena dengan perbuatan TERGUGAT mengakibatkan PENGGUGAT kehilangan Proyek Pekerjaaan Pesanan Manhole ukuran frame 80x80 cm, Grill tangkapan air ukuran frame 85x100 cm, dan juga Grill Cover Pohon ukuran frame 110x110 cm yang nilainya berdasarkan PO sebesar Rp. 3.963.373.560,00 ( tiga milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus enam puluh rupiah ) dengan rincian sebagai berikut:
  1. Manhole Cover        : 708 unit x Rp. 1.477.770,00 : Rp. 1.046.261.160,00
  2. Grill tangkapan air   : 941 unit x Rp. 2.906.250,00 : Rp. 2.734.781.250,00
  3. Grill Cover Pohon    : 113 unit x Rp. 1.613.550,00 : Rp.    182.331.150,00

Jumlah totalnya:Rp. 3.963.373.560,00

  1. Memutus putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum Verzet/bantahan, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak