Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
512/Pdt.G/2024/PN Sby AGUNG ASTANTO SOELAIMAN 1.KPKNL SURABAYA
2.PT. BANK NEGARA INONESIA
3.PT BALI AUCTION HOUSE
4.EKO WIJI SANTOSO
5.RINIE SUZANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 512/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUNG ASTANTO SOELAIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROULI DAME MARBUN, SHAGUNG ASTANTO SOELAIMAN
Tergugat
NoNama
1KPKNL SURABAYA
2PT. BANK NEGARA INONESIA
3PT BALI AUCTION HOUSE
4EKO WIJI SANTOSO
5RINIE SUZANA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan Para Tergugat dan PENGGUGAT untuk mengajukan eksekusi atas Putusan Nomor: 3400 K/ Pdt/ 2021 Jo. Nomor: 472/ Pdt/ 2020/ PT.Sby. Jo. Nomor : 326/ Pdt.G/ 2019/ PN. Sby. yang berkekuatan hukum tetap;
  3. Menetapkan melelang aset pribadi Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  4. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk dan taat pada isi Putusan ini;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak