Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Sby PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA HINDARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MERINE HARIE SAPUTRI, S.H.,PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA
Tergugat
NoNama
1HINDARTO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan a quo;
  3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik Hak Eksklusif dan Penerus Hak dari PT. KIKI WIJAYA PLASTIK selaku pendaftar pertama atas Merek “KILAT”, Kelas 16, di Indonesia;
  4. Menyatakan bahwa Merek “BINTANG KILAT”, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066131 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek “KILAT”, Kelas 16 milik Penggugat yang telah terdaftar lebih dahulu untuk barang sejenis di Indonesia;
  5. Menyatakan Merek “BINTANG KILAT”, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066131 atas nama Tergugat telah didaftarkan dengan iktikad tidak baik;
  6. Membatalkan dengan segala akibat hukumnya pendaftaran merek “BINTANG KILAT”, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066131 atas nama Tergugat;
  7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran dan pencoretan merek “BINTANG KILAT”, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066131 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak