Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
997/Pdt.P/2024/PN Sby JONG, LILI YONITA Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 997/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONG, LILI YONITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetepkan bahwa di Hongkong pada tanggal 2 Agustus 1984 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama  JONG, SZIE TJEN karena Sakit Lumpuh dan dikebumikan di Hongkong;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JONG, SZIE TJEN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak