Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby Bambang Sutrisno Soehartono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Sutrisno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sidik, S.HI., M.H.Bambang Sutrisno
Termohon
NoNama
1Soehartono
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit dan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon Pailit, Soehartono, PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim dari Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas Perkara Kepailitan Soehartono untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Pailit Soehartono;
  4. Menunjuk dan mengangkat:

HERMAN SETIAWAN, S.H., BA., CTL. Kurator dan Pengurus yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-462 AH.04.05-2022, tanggal 17 November 2022, beralamat di Perumahan Puri Mansion Jl. Edinburg II/No. 23, Kembangan Jakarta Barat, selaku KURATOR dalam Kepailitan Termohon Pailit.

  1. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak