Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
989/Pdt.P/2024/PN Sby SITI MARIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 989/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin untuk melakukan Perubahan Biodata (Nama Ibu Pemohon) Dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3578-LT-23122021-0570  yang dikeluarkan tertanggal 23 Desember 2021 oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut terdapat Kesalahan Nama Ibu Pemohon yang mana sebelumnya tertulis dan terbaca SUTIAH sedang sebenarnya harus tertulis dan terbaca MISTUN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3578-LT-23122021-0570  yang dikeluarkan tertanggal 23 Desember 2021 oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak