Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1014/Pdt.P/2024/PN Sby IRHAMNA ROKHIMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1014/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRHAMNA ROKHIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Rachimi tertulis di Sertipikat No. 947 Tahun 1985, Rokhimin Lahir di Blitar, 27 Januari 1969 tertulis di Ijazah/STTB SMA, Rochimin, Lahir di Blitar, 01 Februari 1970 tertulis di Register Buku Nikah No. 102/10/VIII/1991, Rochimin lahir Tahun 1971 tertulis di KK No. 1298 Tahun 1993, dan Irhamna Rokhimin Lahir di Sampang, 01 Desember 1974 tertulis di; KTP NIK: 3527054112740003, KK no. 3578042011150010, dan Akta Kelahiran No.: 3578-LT-30042024-0085 adalah satu orang yang sama. Dan saat ini menggunakan nama yang terakhir yaitu Irhamna Rokhimin Lahir di Sampang, 01 Desember 1974;
  3. Memberikan izin pemohon untuk mengubah/meralat Namanya yang ada di sertipikat No. 947 Tahun 1985 dari Rachimi menjadi IRHAMNA ROKHIMIN di ATR/BPN Kota Blitar;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak