Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
778/Pid.Sus/2024/PN Sby 1.BUNARI, SH
2.NUNUNG NURNAINI, SH.,MH
WITO BIN DODHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 778/Pid.Sus/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B. 1992/M.5.10.3/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1BUNARI, SH
2NUNUNG NURNAINI, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WITO BIN DODHO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Description: logo.png

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

 

“Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”                                                                   P-29

 

SURAT DAKWAAN

                                          Nomor : PDM-1940 / M.5.10 / Eku.2 / 04 /2024

 

A. TERDAKWA :

Nama lengkap               :   WITO BIN DODHO

Tempat Lahir                :  Bojonegoro

Umur/tanggal lahir          :   42 tahun /  21 Juni 1982

Jenis Kelamin                :   Laki-laki

Kebangsaan                  :   Indonesia

Tempat tinggal              :  Dusun Krajan Rt.004/Rw.002 Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe Kab. Jember  no. Hp.085333161778;

A g a m a                     :   Islam

Pekerjaan                     :  Karyawan BUMN

Pendidikan                    :   SMA

Keterangan lain              :   Belum pernah dihukum

B.  PENAHANAN:

  • Ditahan oleh Penyidik Polda Jatim dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 28 Februari 2024  sampai dengan tanggal  18 Maret 2024 ;
  • Perpanjangan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan tanggal 27 April 2024
  • Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 25 April 2024 sampai dengan tanggal 14 Mei 2024

 

C. DAKWAAN :

Ke satu ;

------ Bahwa ia terdakwa WITO BIN DODHO pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB atau sekitar waktu itu,  setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024, bertempat di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember atau berdasarkan pasal 84 KUHAP,  karena semua saksi saksinya berdomisili di wilayah Kota Surabaya dalam hal kewenangan mengadili atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat, dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang Undang no 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE), dan perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa sekitar bulan Febuari 2024, terdakwa telah membuat 2 (dua) akun judi online yaitu perjudian Slot Online jenis Fragmatic di website dengan situs www.coinmasterslot.com dengan Username : wong77 dengan  password : wito1234 dan situs www.DEWISLOTO.com  dengan Usernamer : TIMBOLLE33 dengan password : Wito1234, dan kedua akun tersebut terhubung dengan rekening Bank milik terdakwa  dengan rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI yang diwebsite/situs www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com atas nama WITO (milik terdakwa) dan menggunakan kartu ATM BRI warna hitam dengan Nomor : 5221 8421 4091 9751 ;
  • Bahwa pada tgl 27 Februari 2024 terdakwa ditangkap dan dilakukan penggledahan oleh Petugas Ditreskrimum dari Polda Jatim yaitu  oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH yang melakukan penangkapan dan penggledahan berdasarkan Surat Tugas dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/11/II/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Februari 2024  ;
  • Bahwa benar saat dilakukan penangkapan dan penggledahan oleh Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember yaitu oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH telah ditemukan Barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Merk Redmi warna hitam dengan Simcard Nomor: 085333161778; - 1 (satu) lembar kartu ATM BRI No.5221 8421 4091 9751 An WITO ;---
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan perjudian Slot Online jenis Fragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs www.coinmasterslot.com dan  situs www.DEWISLOTO.com ; perjudian online Slot jenis  Pragmatic dengan cara membuka rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI an terdakwa WITO, dengan menyetor deposit mentransfer ke Reg BRI sebanyak 4 (empat) kali Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah), Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; tanggal 19 Februari 2024 dan tanggal 26 Februari Rp.70.000,-(tujuh puluh ribu rupiah) dan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), uang deposit tersebut digunakan bermain judi selama 2 (dua) bulan, seminggu terdakwa bermain sebanyak 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali, Perjudian yang dilakukan terdakwa setiap hari buka 24 jam dan terdakwa tertarik bermain judi Online Slot jenis Fragmatic karena melihat iklan dan tertarik hadiah yang dipromosikan di Facebook dan Instagram ;
  • Bahwa cara bermain dalam bermain judi online pertama tama terdakwa membuat akun judi online di website dengan situs Slot Online jenis Pragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs  www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com yang pertama tama mengisi saldo kedalam akun terdakwa, kemudian terdakwa pilih permaianan judi PRAGMATIC lalu terdakwa memasukkan bet dari Rp.200,- (dua ratus rupiah) s/d Rp 2.000,-(dua ribu rupiah), selanjutnya terdakwa memasukkan bet tadi Rp.200,- s/d Rp.2.000,- kemudian dimainkan dengan memilih Spin putarannya dari 1 (satu) sampai dengan 1.000,-(seribu) kali Spin Putaran, jika beruntung terdakwa mendapatka bonus didalam Spin putarannya tergantung dari berapa bet yang terdakwa mainkan;
  • Misalnya keuntungan kelipatan perjudian Slot Online jenis Pragmatic tersebut adalah sistem untung-untungan, jika terdakwa mendapatkan hadiah 1.000,- (seribu rupiah) dan dalam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x500 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.500.000,-(lima ratus ribu); jika terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) dan dlam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x50 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); dan jika dalam putaran yang sama terdakwa tidak mendapatkan gambar double atau hadiah maka terdakwa mengalami kekalahan dan deposit berkurang, selama dalam melakukan perjudian Online Slot jenis Pragmatic terdakwa pernah menang perjudian Online dan wihdraw pada tanggal 19 Februari 2024 sebesar Rp.1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada website/situs  www.coinmasterslot.com dan wihdraw pada tanggal 17 Februari 2024 sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah) dari website/situs www.DEWISLOTO.com ;

Bahwa benar Perjudian yang dilakukan terdakwa tidak bisa dipastikan taruhan (tombokan) yang terdakwa lakukan saat bermain judi bisa dipastikan menang, kadang menang kadang kalah atau perjudian sifatnya untung untungan saja;

  • Menang dan kalah dalam perjudian Slot di website dengan  website/situs  www.coinmasterslot.com dan website/situs www.DEWISLOTO.com tergantung berhentinya Spin atau putaran gambar, dan berapa kali atau kelipannya sampai dengan 500x ;

Bahwa perhitungan menang atau kalah dalam perjudian online Slot jenis Pragmatic dll sebagainya yang dilakukan terdakwa tanpa ijin pejabat yang berwenang ;

 

  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2)  Jo. pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

 

A T A U

DAKWAAN  kedua ;                                                                                                                                    

------ Bahwa ia terdakwa WITO BIN DODHO pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB atau sekitar waktu itu,  setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024, bertempat di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau sengaja turut campur serta dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai/menggunakan kesepatan itu, dengan  mengandalkan untung untungan ;

dan perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa sekitar bulan Febuari 2024, terdakwa telah membuat 2 (dua) akun judi online yaitu perjudian Slot Online jenis Fragmatic di website dengan situs www.coinmasterslot.com dengan Username : wong77 dengan  password : wito1234 dan situs www.DEWISLOTO.com  dengan Usernamer : TIMBOLLE33 dengan password : Wito1234, dan kedua akun tersebut terhubung dengan rekening Bank milik terdakwa  dengan rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI yang diwebsite/situs www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com atas nama WITO (milik terdakwa) dan menggunakan kartu ATM BRI warna hitam dengan Nomor : 5221 8421 4091 9751 ;
  • Bahwa pada tgl 27 Februari 2024 terdakwa ditangkap dan dilakukan penggledahan oleh Petugas Ditreskrimum dari Polda Jatim yaitu  oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH yang melakukan penagkapan dan penggledahan berdasarkan Surat Tugas dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/11/II/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Februari 2024  ;
  • Bahwa benar saat dilakukan penangkapan dan penggledahan oleh Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember yaitu oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH telah ditemukan Barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Merk Redmi warna hitam dengan Simcard Nomor: 085333161778; - 1 (satu) lembar kartu ATM BRI No.5221 8421 4091 9751 An WITO ;---
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan perjudian Slot Online jenis Fragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs www.coinmasterslot.com dan  situs www.DEWISLOTO.com ; perjudian online Slot jenis  Pragmatic dengan cara membuka rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI an terdakwa WITO, dengan menyetor deposit mentransfer ke Reg BRI sebanyak 4 (empat) kali Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah), Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; tanggal 19 Februari 2024 dan tanggal 26 Februari Rp.70.000,-(tujuh puluh ribu rupiah) dan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), uang deposit tersebut digunakan bermain judi selama 2 (dua) bulan, seminggu terdakwa bermain sebanyak 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali, Perjudian yang dilakukan terdakwa setiap hari buka 24 jam dan terdakwa tertarik bermain judi Online Slot jenis Fragmatic karena melihat iklan dan tertarik hadiah yang dipromosikan di Facebook dan Instagram ;
  • Bahwa cara bermain dalam bermain judi online pertama tama terdakwa membuat akun judi online di website dengan situs Slot Online jenis Pragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs  www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com yang pertama tama mengisi saldo kedalam akun terdakwa, kemudian terdakwa pilih permaianan judi PRAGMATIC lalu terdakwa memasukkan bet dari Rp.200,- (dua ratus rupiah) s/d Rp 2.000,-(dua ribu rupiah), selanjutnya terdakwa memasukkan bet tadi Rp.200,- s/d Rp.2.000,- kemudian dimainkan dengan memilih Spin putarannya dari 1 (satu) sampai dengan 1.000,-(seribu) kali Spin Putaran, jika beruntung terdakwa mendapatka bonus didalam Spin putarannya tergantung dari berapa bet yang terdakwa mainkan;
  • Misalnya keuntungan kelipatan perjudian Slot Online jenis Pragmatic tersebut adalah sistem untung-untungan, jika terdakwa mendapatkan hadiah 1.000,- (seribu rupiah) dan dalam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x500 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.500.000,-(lima ratus ribu); jika terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) dan dlam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x50 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); dan jika dalam putaran yang sama terdakwa tidak mendapatkan gambar double atau hadiah maka terdakwa mengalami kekalahan dan deposit berkurang, selama dalam melakukan perjudian Online Slot jenis Pragmatic terdakwa pernah menang perjudian Online dan wihdraw pada tanggal 19 Februari 2024 sebesar Rp.1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada website/situs  www.coinmasterslot.com dan wihdraw pada tanggal 17 Februari 2024 sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah) dari website/situs www.DEWISLOTO.com ;

Bahwa benar Perjudian yang dilakukan terdakwa tidak bisa dipastikan taruhan (tombokan) yang terdakwa lakukan saat bermain judi bisa dipastikan menang, kadang menang kadang kalah atau perjudian sifatnya untung untungan saja;

  • Menang dan kalah dalam perjudian Slot di website dengan  website/situs  www.coinmasterslot.com dan website/situs www.DEWISLOTO.com tergantung berhentinya Spin atau putaran gambar, dan berapa kali atau kelipannya sampai dengan 500x ;

Bahwa perhitungan menang atau kalah dalam perjudian online Slot jenis Pragmatic dll sebagainya yang dilakukan terdakwa tanpa ijin pejabat yang berwenang ;

  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303  ayat (1) ke 1 KUHP.

                                                A T A U

DAKWAAN  ketiga ;                                                                                                                                    

------ Bahwa ia terdakwa WITO BIN DODHO pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB atau sekitar waktu itu,  setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024, bertempat di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, dengan sengaja dan melanggar hukum mempergunakan kesempatan untuk bermain judi, yang dilakukan atau diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303 KUHP; dan perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa sekitar bulan Febuari 2024, terdakwa telah membuat 2 (dua) akun judi online yaitu perjudian Slot Online jenis Fragmatic di website dengan situs www.coinmasterslot.com dengan Username : wong77 dengan  password : wito1234 dan situs www.DEWISLOTO.com  dengan Usernamer : TIMBOLLE33 dengan password : Wito1234, dan kedua akun tersebut terhubung dengan rekening Bank milik terdakwa  dengan rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI yang diwebsite/situs www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com atas nama WITO (milik terdakwa) dan menggunakan kartu ATM BRI warna hitam dengan Nomor : 5221 8421 4091 9751 ;
  • Bahwa pada tgl 27 Februari 2024 terdakwa ditangkap dan dilakukan penggledahan oleh Petugas Ditreskrimum dari Polda Jatim yaitu  oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH yang melakukan penagkapan dan penggledahan berdasarkan Surat Tugas dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/11/II/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Februari 2024  ;
  • Bahwa benar saat dilakukan penangkapan dan penggledahan oleh Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim di Kantor BKPH Sumberjambe Kec. Kalisat Kabupaten Jember yaitu oleh saksi SLAMET BUDIANTO,SH dan saksi SUGIONO,SH telah ditemukan Barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Merk Redmi warna hitam dengan Simcard Nomor: 085333161778; - 1 (satu) lembar kartu ATM BRI No.5221 8421 4091 9751 An WITO ;---
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan perjudian Slot Online jenis Fragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs www.coinmasterslot.com dan  situs www.DEWISLOTO.com ; perjudian online Slot jenis  Pragmatic dengan cara membuka rekening BRI Aplikasi M-Banking BRI an terdakwa WITO, dengan menyetor deposit mentransfer ke Reg BRI sebanyak 4 (empat) kali Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah), Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; tanggal 19 Februari 2024 dan tanggal 26 Februari Rp.70.000,-(tujuh puluh ribu rupiah) dan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), uang deposit tersebut digunakan bermain judi selama 2 (dua) bulan, seminggu terdakwa bermain sebanyak 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali, Perjudian yang dilakukan terdakwa setiap hari buka 24 jam dan terdakwa tertarik bermain judi Online Slot jenis Fragmatic karena melihat iklan dan tertarik hadiah yang dipromosikan di Facebook dan Instagram ;
  • Bahwa cara bermain dalam bermain judi online pertama tama terdakwa membuat akun judi online di website dengan situs Slot Online jenis Pragmatic dengan memakai kedua akun judi online di website dengan situs  www.coinmasterslot.com dan www.DEWISLOTO.com yang pertama tama mengisi saldo kedalam akun terdakwa, kemudian terdakwa pilih permaianan judi PRAGMATIC lalu terdakwa memasukkan bet dari Rp.200,- (dua ratus rupiah) s/d Rp 2.000,-(dua ribu rupiah), selanjutnya terdakwa memasukkan bet tadi Rp.200,- s/d Rp.2.000,- kemudian dimainkan dengan memilih Spin putarannya dari 1 (satu) sampai dengan 1.000,-(seribu) kali Spin Putaran, jika beruntung terdakwa mendapatka bonus didalam Spin putarannya tergantung dari berapa bet yang terdakwa mainkan;
  • Misalnya keuntungan kelipatan perjudian Slot Online jenis Pragmatic tersebut adalah sistem untung-untungan, jika terdakwa mendapatkan hadiah 1.000,- (seribu rupiah) dan dalam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x500 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.500.000,-(lima ratus ribu); jika terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) dan dlam waktu yang sama terdakwa mendapatkan x50 maka total yang terdakwa dapat adalah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); dan jika dalam putaran yang sama terdakwa tidak mendapatkan gambar double atau hadiah maka terdakwa mengalami kekalahan dan deposit berkurang, selama dalam melakukan perjudian Online Slot jenis Pragmatic terdakwa pernah menang perjudian Online dan wihdraw pada tanggal 19 Februari 2024 sebesar Rp.1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada website/situs  www.coinmasterslot.com dan wihdraw pada tanggal 17 Februari 2024 sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah) dari website/situs www.DEWISLOTO.com ;

Bahwa benar Perjudian yang dilakukan terdakwa tidak bisa dipastikan taruhan (tombokan) yang terdakwa lakukan saat bermain judi bisa dipastikan menang, kadang menang kadang kalah atau perjudian sifatnya untung untungan saja;

  • Menang dan kalah dalam perjudian Slot di website dengan  website/situs  www.coinmasterslot.com dan website/situs www.DEWISLOTO.com tergantung berhentinya Spin atau putaran gambar, dan berapa kali atau kelipannya sampai dengan 500x ;

Bahwa perhitungan menang atau kalah dalam perjudian online Slot jenis Pragmatic dll sebagainya yang dilakukan terdakwa tanpa ijin pejabat yang berwenang ;

  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Bis  ayat (1) ke 1 KUHP.

                                                                                     Surabaya, 25 April 2024

Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

 

NUNUNG NURNAINI, SH.MH.

                                                              JAKSA UTAMA PRATAMA NIP. 19660606 198803 2 001

 

 

 

 

BUNARI, SH.

JAKSA UTAMA MUDA NIP. 19670711 199103 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya