Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama alm ibu Pemohon HARILIAWATI SOEPENO tertera pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon, sedang nama HARI LIANAWATI tertera nama ibu pada dokumen Kartu Keluarga milik pemohon dan pada dokumen Kutipan Aka Kematian milik alm ibu pemohon, sedang nama SIEN LIAN NIO tertera pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik alm ibu pemohon, sedang nama LIEM SIEN LIAN tertera pada dokumen Surat Pernjataan Ganti Nama milik alm ibu Pemohon, sedang nama LIEM, SIEN LIAN NIO tertera pada dokumen Kutipan Akta Perkawinan milik alm ibu pemohon, sedang nama HARLIAWATI SOEPENO d/h LIEM SIEN LIAN NIO tertera pada dokumen Kutipan Akta Kematian milik alm ayah pemohon sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|