Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
709/Pdt.P/2024/PN Sby SUSIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 709/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syaiful Bahri, S.H.SUSIANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon ( Susianti ) selaku ibu kandung untuk mewakili anaknya yang belum dewasa Muhammad Daud Alfajar lahir di Surabaya, tanggal 16 Februari, tahun 2007, usia 17 tahun dan Hiroki Rizki Karim lahir di Surabaya, tanggal 16 September, tahun 2011, usia 12 tahun, untuk menjual tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan ( rumah ), Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 750, NIB. 01277, Letak di daerah Jl. Raya Karah Indah Blok G-7, Kelurahan Karah, Kota Surabaya, Luas ± 165 M2, tercatat atas nama Susianti.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak