Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby Temas Sagara Indonesia 1.Didik Jayadi
2.Sunarto
3.Sarontorianto
4.Zainal Fanani
5.Julianto
6.Ahmat Nizar Sidik
7.Edi Suriyanto
8.Andik Pribadi
9.Bambang Mulyadi
10.Hadi Sucipto
11.Dul Wahab
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Nomor Perkara 43/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Temas Sagara Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ratna Dewi TisnasariTemas Sagara Indonesia
Tergugat
NoNama
1Didik Jayadi
2Sunarto
3Sarontorianto
4Zainal Fanani
5Julianto
6Ahmat Nizar Sidik
7Edi Suriyanto
8Andik Pribadi
9Bambang Mulyadi
10Hadi Sucipto
11Dul Wahab
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kerjasama Penyedia Tenaga Kerja (Outsourcing) Antara PT Temas-Suzue Indonesia dengan Didik Jayadi No. 030/TSI-PKS-OS/II/2018 tanggal 01 Februari 2018 ;
  3. Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat II sampai dengan Tergugat XI tidak memiliki hubungan kerja ;
  4. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak