Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
41/Pdt.G.S/2019/PN Sby | PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Cabang Surabaya Kertajaya | 1.Ari Septiani 2.Erman Santoso |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Apr. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.G.S/2019/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Apr. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 94.100.900,00 | ||||||
Petitum |
Tunggakan pokok : Rp. 57,171,044,- Tunggakan bunga : Rp. 36,929,856,- Total : Rp. 94,100,900,- ( Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Ribu Sembilan Ratus Rupiah ) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti Asli Petok D No. 6562 H1. 11611 Persil No. 53, dengan luas 90 M2 tertulis atas nama Ari Septiani yang terletak di Kelurahan Gading Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada Tergugat; 4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Asli Petok D No. 6562 H1. 11611 Persil No. 53, dengan luas 90 M2 tertulis atas nama Ari Septiani yang terletak di Kelurahan Gading Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |