Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G.S/2019/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Cabang Surabaya Kertajaya 1.Ari Septiani
2.Erman Santoso
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 41/Pdt.G.S/2019/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Cabang Surabaya Kertajaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ari Septiani
2Erman Santoso
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 94.100.900,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut :

Tunggakan pokok : Rp. 57,171,044,-

Tunggakan bunga : Rp. 36,929,856,-

Total : Rp. 94,100,900,-

( Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Ribu Sembilan Ratus Rupiah )

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga)  secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti Asli Petok D No. 6562 H1. 11611 Persil No. 53, dengan luas 90 M2 tertulis atas nama Ari Septiani yang terletak di Kelurahan Gading Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada Tergugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Asli Petok D No. 6562 H1. 11611 Persil No. 53, dengan luas 90 M2 tertulis atas nama Ari Septiani yang terletak di Kelurahan Gading Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak