Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1253/Pdt.P/2024/PN Sby NIDYA HARIESKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1253/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIDYA HARIESKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon NIDYA HARIESKA sebagai wali terhadap anak yang bernama JOSHUA EITHAN ARYO SENO (11 Tahun) dan JOCELYN ELIANA ARYO SENO (4 Tahun)

Untuk menjual harta peninggalan orang tua mediang suami pemohon (BIMO ARYO SENO) yang merupakan hak bagian dari anak pemohon yang berupa:

  • Sertifikat Hak Milik dengan nomor 257 dengan ukuran luas 165 meter persegi atas nama INSINYUR JOSEPH KUKUH MULYANI WIRYOTANOYO yang terletak pada desa Menanggal;
  • Sertifikat Hak Milik dengan nomor 3724 dengan ukuran luas 200 meter persegi atas nama INSINYUR JOSEPH KUKUH MULJANI yang terletak pada Jl. Medokan Asri Utara VI/25 (Blok MA.III.F-29)
  1. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak