Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
795/Pdt.P/2024/PN Sby RAFIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 795/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAFIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3578040201087878 yang semula tertulis DEWI MURDIYANTI menjadi DEWI MURDIYATI ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatatat dalam daftar kependudukan yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak